Kamis, 15 Desember 2016

Cara Melihat Nilai Akhir Peserta Program Guru Pembelajar

Kita mungkin cukup penasaran dengan capaian nilai akhir peserta program guru pembelajar. Nah, untuk memenuhi rasa penasaran tersebut, admin akan membagikan tutorial cara melihat hasil akhir setiap modul dari para peserta program. Asyiknya, kita bisa mengintip-intip hasil peserta dari daerah lain. Dengan mengetahui perolehan daerah lain, tentu dapat memberikan gambaran letak raihan kelas kita terhadap raihan kelas daerah lain. 

Oke, tidak perlu bertele-tele lagi, langsung aja kita menuju tekape, cekibrott... eits maksudnya check it out ;

Langkah pertama, tentu saja bapak or ibu mentor login dulu dengan username dan password akun masing-masing. Setelah masuk ke akun, silahkan cari tautan "Penilaian" seperti gambar berikut


kemudian arahkan kursor pada bagian penilaian sampai muncul icon berupa tangan, lalu klik, biarkan loading sampai muncul tampilan berikut


selanjutnya silahkan klik segitiga seperti yang ditunjukkan panah pada gambar. Maka akan muncul tampilan untuk memilih jalur/modul yang ingin dilihat nilainya. Berikut tampilannya


Klik segitiga kecil seperti yang ditunjukkan panah pada gambar sampai muncul tampilan berikut


Setelah muncul tampilan seperti di atas, silahkan pilih jalur dan modul yang ingin dilihat nilainya. Sebagai contoh, untuk melihat nilai modul H, silahkan klik "GP Reguler I". Setelah dipilih lalu kemudian di klik, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini 


lalu klik tanda yang dilingkari di samping kanan gambar, setelah itu muncul gambar berikut ini

untuk yang ingin mengunduh file excel yang berisi nilai keseluruhan peserta dalam satu kelas moda daring, silahkan klik icon download yang berwarna hijau. Sementara bagi yang sekedar ingin melihat-lihat silahkan klik tanda > disamping, setelah tanda tersebut diklik maka akan ditampilkan grup-grup per daerah yang masuk ke dalam kelas yang sama. Untuk melihat nilai grup -grup tersebut silahkan klik tanda tiga titik bersusun disamping kanan.

Demikian tutorial mengenai cara melihat nilai akhir peserta program guru pembelajar, semoga membantu. Sekian.

Rabu, 14 Desember 2016

Peserta Program Guru Pembelajar "Wajib" Mencapai Kriteria Capaian Minimal (KCM)

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar kini sedang berlangsung, melalui moda tatap muka penuh, moda dalam jaringan kombinasi (daring), maupun daring murni. Beberapa moda pada modul tertentu bahkan telah melaksanakan uji kompetensi (tes akhir modul). Hasilnya masih ada yang belum mampu mencapai KCM, yang mana untuk tahun 2016 ditetapkan 65.

Sebaiknya, sebelum tulisan ini dilanjutkan, penulis merasa perlu menjelaskan kata WAJIB dalam tanda kutip pada judul tulisan ini. Kata wajib tersebut dimaksudkan oleh penulis merupakan harapan yang semestinya terpatri dalam tekad seluruh peserta yang sedang mengikuti Program Guru Pembelajar ini. Kata WAJIB tersebut bukan merupakan ketentuan atau ketetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Tidak perlu berfikir bahwa kata tersebut mengisyaratkan konsekuensi tertentu dari pihak Kemdikbud terhadap mereka yang belum mampu mencapai KCM.

Diketahui bersama bahwa, program ini dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Guru sehingga mampu mencapai standar kompetensi minimal yang dipersyaratkan. Selain itu, program ini sebenarnya semacam gerakan reaktualisasi karakter pembelajar sepanjang hayat yang semestinya memang menjadi karakter utama dan pembeda profesi Guru dari profesi yang lainnya. Karena diyakini bahwa dengan memiliki karakter pembelajar, Guru akan senantiasa berupaya meningkatkan kompetensinya sendiri, tanpa menunggu desakan dan perintah dari pihak lain.

Pada tataran realita, seringkali gagasan-gagasan bernuansa idealis agak sukar menemukan "jalan yang mulus". Seringkali berbagai rintangan segera bermunculan menghadang seketika. Tulisan ini sebenarnya dimaksudkan untuk memberi dorongan dengan cara mengingatkan hal-hal yang berkenaan dengan peserta program, agar tetap menjaga antusiasmenya meskipun menemukan rintangan-rintangan yang melemahkan semangat.

Berikut berbagai hal yang perlu diingat-ingat oleh peserta, ketika semangat dirasa mulai menurun.
Pertama, hasil UKG kita mencerminkan tingkat kompetensi kita, sadari kenyataan ini. Kalaupun raport hasil UKG 2015 kita menjadi merah menyala, ya sudahlah itu sudah mejadi fakta. Tak perlu repot kita beralasan kesana kemari mencari kambing hitam atas kenyataan itu. Karena meski orang-orang membungkuk tanda setuju pada alasan yang kita kemukakan tapi tidak juga mampu mengubah keadaan. Ambil hikmahnya saja, biarkan warna merah menyala pada raport UKG itu menjadikan inspirasi bagi kita untuk menyalakan semangat untuk meningkatkan kompetensi kita. Satu-satunya cara paling sah sebagai pembenaran bahwa sebenarnya kita mampu yakni meraih hasil setinggi-tingginya melampaui KCM. BUKTIKAN ANDA BISAAAAA!!!

Hal lainnya yang mesti diingat-ingat oleh peserta yakni betapa repotnya kita ketika mengikuti program ini. Kita mesti mengalokasikan waktu khusus disaat begitu sempitnya waktu yang ada karena begitu banyaknya aktivitas lain yang juga menjadi tugas dan kewajiban kita. Bayangkan betapa semakin repotnya kita ketika harus mencari sinyal seluler yang mendukung aktivitas dalam jaringan. Mungkin juga bahkan merepotkan orang-orang terdekat kita, bisa jadi aktivitas ini dilakukan dimalam hari. Inginkah kita aktivitas ini berlalu sia-sia, karena kita tidak lulus??. Mari teriakan TIDAAAAK!!!

Penulis mendapat khabar, di daerah tertentu untuk kelas moda tatap muka penuh, untuk satu paket (dua modul), peserta harus menyumbang kontribusi kegiatan di atas satu juta rupiah. Bagi penulis, ditengah suasana defisit anggaran daerah sekarang ini, yang berdampak pada pemangkasan tunjangan, berapapun biaya kontribusi peserta tentu cukup membuat dompet semakin tipis. Biaya lain-lainnya pun masih harus dipikirkan, seperti biaya kuota, biaya transportasi, bahkan sampai biaya kontribusi penggunaan tempat uji kompetensi. Selain tentang biaya, sungguh betapa lelahnya kita, harus bolak-balik ke pusat belajar yang bisa jadi jaraknya cukup jauh. Sebenarnya, masih banyak hal lain yang menuntut semacam pengorbanan peserta selain yang diungkapkan di atas. Oleh karena itu, janganlah segala macam pengorbanan itu menjadi sia-sia dikarenakan kita tidak bisa lulus dari kegiatan program ini. Bahkan, jika kita tidak bisa mencapai KCM saat mengikuti tes akhir modul, bukan saja apa yang telah kita lakukan menjadi sia-sia, akan tetapi kita diharuskan untuk kembali mengulangi lagi aktivitas belajar pada modul yang tidak lulus tersebut, dengan biaya sendiri, juga dengan standar KCM yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, mari kita kibarkan semangat dan bulatkan tekad dalam hati, kita WAJIB LULUS pada setiap modul yang kita ikuti. Buktikan pada diri kita sendiri, bahwa kita bisa. Semoga tulisan ini bermanfaat. Sekian.



Berkas Usul Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Golongan IV/B Ke Atas Dikirim ke LPMP

Tertanggal 13 Desember 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran tentang pengusulan penilaian angka kredit Guru golongan ruang IV/b ke atas. Jika sebelumnya berkas usul dikirimkan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang berkedudukan di Jakarta, maka untuk kepentingan peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b ke atas melalui surat edaran ini diinformasikan bahwa telah dibentuk Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ditunjuk sesuai lampiran surat edaran dengan nomor 67506/A3.3/KP/2016 tersebut. Pada lampiran surat edaran telah ditetapkan 25 LPMP yang telah ditetapkan sebagai Sekretariat Bersama TPP untuk propinsi atau beberapa propinsi tertentu diseluruh Indonesia.

Alamat pengiriman berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit yang baru ini efektif berlaku mulai pengiriman 15 Januari 2017 (Stempel Pos). Berkas dikirim dengan tujuan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud u.p Kepala LPMP yang ditunjuk melalui PO BOX yang pada saat tulisan ini dibuat belum ditetapkan.

Adapun berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit sebanyak 1 (satu) set terdiri atas ;

  1. DUPAK serta bukti fisik pelaksanaan tugas guru baik unsur utama maupun unsur penunjang;
  2. PAK terakhir;
  3. Keputusan kenaikan pangkat terakhir;
  4. Penilaian prestasi kerja pegawai (PPKP) 1 (satu) tahun terakhir;
  5. Karpeg/ Konversi NIP;
  6. Ijazah pendidikan terakhir yang belum pernah diajukan penilaian angka kreditnya dilengkapi dengan surat izin belajar. Bagi yang tugas belajar dilengkapi dengan:
          a) SK tugas belajar;
          b) SK pembebasan sementera dari jabatan fungsional guru;
          c) SK pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional guru.
      7. Surat laporan hasil penilaian angka kredit yang ditandatangani oleh Sekretaris Tim Penilai                   Pusat yang berkedudukan di Jakarta (bila ada).

Berkas surat edaran yang dimaksud di atas bisa diunduh disini.      

Khabar Tak Sedap Dari Pelaksanaan Guru Pembelajar Dalam Jaringan

Program guru pembelajar merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Hasil UKG tahun 2015 memberikan gambaran profil kompetensi guru pada kompetensi paedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG erat kaitannya dengan upaya pemerintah dalam melakukan standarisasi kompetensi guru. Oleh karena itu, bagi guru yang hasil UKG-nya masih di bawah standar yang ditetapkan, perlu untuk meningkatkan kompetensinya agar setidak-tidaknya mencapai standar.

Sebagaimana diketahui bersama, ada tiga jalur (moda) yang dirancang oleh kementerian pendidikan untuk membantu guru dalam upaya mencapai standar kompetensi. Jalur yang menjadi cara seorang guru untuk maksud di atas mengacu pada jumlah kelompok kompetensi (KK) yang tidak mencapai standar. Kelompok Kompetensi ini kemudian dikembangkan materinya dari kompetensi paedagogik dan kompetensi profesional sehingga menjadi suatu modul. Guru dengan jumlah KK yang raihan hasil UKG 2015 tidak mencapai KCM antara 8 hingga 10 KK harus melalui moda tatap muka penuh dalam proses peningkatan kompetensinya. Guru dengan 6 hingga 7 KK yang dibawah KCM melalui moda dalam jaring kombinasi. Sedangkan yang 3 hingga 5 KK melalui moda daring murni. Proses inilah yang dikenal dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Tahun 2016, merupakan tahun pertama program peningkatan kompetensi ini dilaksanakan. Walau memang tidak serentak mulai berjalan, beberapa mata pelajaran mulai berjalan pada moda-moda tertentu. Mata pelajaran IPA pada moda daring kombinasi yang paling awal berjalan.

Modul H dan modul G merupakan modul yang telah ditempuh oleh guru-guru IPA (SMP) melalui moda daring kombinasi. Modul H memuat materi mengenai komunikasi efektif, cahaya dan alat optik, getaran, dan gelombang. Sedangkan modul G memuat materi pengembangan instrumen penilaian pembelajaran, perkembangbiakan hewan dan tumbuhan, pewarisan sifat, serta atom, ion, dan molekul.

Saat pembelajaran dalam jaringan modul H berjalan, ditemukan banyak sekali soal-soal yang seharusnya menampilkan gambar, akan tetapi justru gambarnya tidak muncul. Dari sekitar 35 soal tes sumatif secara keseluruhan dari 4 sesi tes sumatif, ditemukan sekitar 18 soal yang tidak bisa dikerjakan oleh guru peserta program. Sementara itu, pada modul G ditemukan permasalahan kunci jawaban yang keliru. Sekitar 7 butir soal yang ditemukan salah kunci dari sekitar 37 soal keseluruhan.

Keadaan demikian tentu sangat merugikan para peserta, terlebih sampai kelas online modul H dan modul G ditutup, tidak ada penjelasan apakah ada solusi terhadap permasalahan tersebut. Selain itu, keadaan demikian berdampak kepada antusiasme peserta. Tak heran jika pada umpan balik berupa smiley face semakin banyak yang memilih face yang datar-datar saja, bahkan terdapat beberapa yang memilih "senyum kecut".

Permasalahan lainnya yang dikeluhkan para mentor, yakni tidak adanya interaksi dari pengampu, baik di dalam sistem LMS, maupun dalam grup media sosial yang telah dibuat oleh pihak P4TK (admin kelas) untuk setiap kelas di bawah pengampu tertentu. Pada saat kasus tidak muncul gambar pada modul H, sebenarnya ada penjelasan dari pihak P4TK IPA Bandung, bahwa permasalahan itu sebenarnya dapat diatasi oleh pengampu, namun nyatanya sampai kemudian kelas online modul H ditutup tetap tidak ada solusinya.

Keberhasilan program peningkatan kompetensi guru pembelajar ini tentu menjadi harapan semua pihak. Kerjasama dari pihak-pihak yang terlibat langsung di dalamnya merupakan suatu faktor penting yang harus tetap dijaga selama keberlangsungan program tersebut. Kerjasama dan koordinasi akan terjalin dengan baik ketika ada komunikasi dan sikap saling menghargai diantara para pihak. Seperti kata orang bijak, belajarlah dari pengalaman, karena pengalaman merupakan guru terbaik. Semoga hal-hal yang terjadi pada awal-awal program ini berjalan dapat menjadi bahan evaluasi bagi siapapun yang terlibat, sehingga diharapkan sebagai buah dari evaluasi dimaksud maka akan ada perbaikan dan peningkatan pada pelaksanaan untuk modul-modul selanjutnya.

Tulisan ini dibuat tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, tulisan ini sekedar menghimpun hal-hal yang memang terjadi untuk menjadi bahan refleksi bersama. Sekian.


Selasa, 13 Desember 2016

Menyusun Pengecoh Pada Soal Pilihan Ganda

Menyusun soal pilihan ganda memerlukan keterampilan dan ketelitian. Menyusun pengecoh agar efektif merupakan bagian yang paling sulit dilakukan dalam membuat soal pilihan ganda. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan ataupun tingkat kesederhanaan, serta panjang-pendeknya relatif sama dengan kunci jawaban. Pada umumnya langkah-langkah dalam menyusun soal pilihan ganda yaitu, pertama menuliskan pokok soal, langkah kedua menuliskan kunci jawaban, langkah ketiga menuliskan pengecohnya.
Selain itu, pengecoh dapat dikatakan baik dan berfungsi jika mampu mengecoh atau menyesatkan mereka yang kurang menguasai materi pelajaran yang menjadi pertanyaan. Sebaliknya pengecoh tidak berfungsi jika secara keseluruhan peserta tes tidak ada yang memilih.
Berikut merupakan hal-hal yang harus diperhatikan ketika menyusun pengecoh :
  • ·         Pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
  • ·         Pilihan jawaban harus homogeny dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
  • ·         Panjang rumusan pilihan harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
  • ·         Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah” atau “semua pilihan jawaban di atas benar”. Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pertanyaan menjadi tidak homogeny.
  • ·         Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologi. Artinya pilihan jawban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronoligis.

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menyusun pengecoh pada soal pilihan ganda. Semoga bermanfaat.


Senin, 12 Desember 2016

Rumus Perhitungan Taraf Kesukaran dan Daya Pembeda

Tulisan ini merupakan lanjutan dari rangkaian tulisan mengenai proses perhitungan taraf kesukaran dan daya pembeda soal pilihan ganda.Silahkan baca artikel Langkah Awal Perhitungan Taraf Kesukaran dan Daya Pembeda Soal PG, juga artikel Unduh Tabel Bantuan Perhitungan Taraf Kesukaran dan Daya Pembeda soal PG.

Formula atau rumus yang digunakan untuk menghitung taraf kesukaran item soal pilihan ganda adalah :

                 TK = (A + B) / T

                 Keterangan :
                      TK      : indeks taraf kesukaran
                        A      : jumlah peserta kel. atas yang menjawab benar pada soal yg dihitung
                        B      : jumlah peserta kel. bawah yang menjawab benar pada soal yg dihitung
                        T      : jumlah peserta dari kelompok atas dan kelompok bawah

Misalnya suatu tes yang terdiri dari beberapa soal diberikan kepada 32 peserta didik. Guru bermaksud menghitung taraf kesukaran. Setelah menabulasi jawaban seluruh peserta, guru memilah kelompok atas dan kelompok bawah. Kelompok atas dan kelompok bawah dari jumlah 32 orang masing-masing berjumlah 8 orang (25%). Untuk soal nomor 1, misalnya 7 orang kelompok atas mampu menjawab dengan benar, sedang dari kelompok bawah terdapat 1 orang menjawab benar, hal ini dapat terlihat pada tabel bantuan, yakni tabel rekapitulasi jawaban benar dari kelompok atas dan tabel rekapitulasi jawaban benar dari kelompok bawah. Perhitungnya sebagai berikut :

               TK = (7 + 1) / 16
                     = 8/16
                     = 0,5

Baik atau buruknya suatu butir soal dapat dilihat dari hasil perhitungan taraf kesukaran. Indek kesukaran menggambarkan sulit/sukar dan mudahnya suatu soal. Indek kesukaran berkisar dari angka 0,00 sampai 1,0. Semakin kecil angka dari hasil perhitungan maka soal tersebut semakin sulit. Sebaliknya, semakin mendekati 1,0 atau semakin besar maka soal tersebut semakin mudah.

Sedangkan formula untuk menghitung daya pembeda item soal adalah :

             DP = (A - B) / (0,5xT)

             Keterangan :
                    DP           : indeks daya pembeda yang dicari
                    A,B & T  : sama dengan keterangan pada taraf kesukaran

Soal pilihan ganda dengan 4 option yang bagus dan dapat dipergunakan adalah soal yang memiliki daya pembeda antara 0,3 sampai 0,7.


Langkah Awal Perhitungan Taraf Kesukaran dan Daya Pembeda Soal PG

Langkah paling awal dari pekerjaan perhitungan taraf kesukaran dan daya pembeda soal-soal pilihan ganda yakni merekap jawaban keseluruhan dari peserta pada sebuah tabel rekap sebagaimana terdapat pada artikel Unduh Tabel Bantuan Perhitungan Taraf Kesukaran dan Daya Pembeda Soal PG.

Setelah selesai merekap hasil jawaban peserta secara keseluruhan, langkah selanjutnya adalah mengelompokkan peserta tes menjadi tiga kelompok berdasarkan jawaban masing-masing peserta. Ketiga kelompok dimaksdu adalah :

  1. kelompok peserta didik yang pandai (Atas), yang diambil 25% atau 27% dari jumlah peserta didik secara keseluruhan dan yang memiliki skor tinggi.
  2. kelompok peserta didik yang kurang (Bawah), yang diambil 25% atau 27% dari jumlah peserta dan memiliki skor rendah.
  3. kelompok peserta didik yang berada ditengah, yaitu selain kelompok atas dan kelompok bawah.
Untuk mempermudah pekerjaan pengelompokkan, kita buka kembali tabel rekapitulasi jawaban peserta secara keseluruhan. Silahkan Blok mulai dari nama peserta sampai jumlah skor. Buka menu "Home" dan klik "A-Z Sort & Filter" yang terdapat di sebelah kanan, pilih "Sort A to Z" lalu klik. Maka secara otomatis akan tersusun secara berurutan dari peserta yang memiliki jumlah skor paling tinggi yang berada di atas sampai peserta yang memiliki jumlah skor paling sedikit berada dibagian paling bawah.

Setelah langkah penyusunan di atas selesai dilakukan, berikutnya yang dilakukan adalah menentukan batas kelompok. Berikut contoh atau simulasi penentuan kelompok. Secara ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombel yaitu 32 orang. 25% dari 32 yaitu 32 x 25% = 8. Sejumlah 8 orang peserta dengan jumlah skor teratas dikelompokkan sebagai kelompok atas, dan 8 orang peserta dengan jumlah skor paling rendah secara berturut-turut dikelompokkan sebagai kelompok bawah. Selebihnya berjumlah 16 orang merupakan kelompok tengah.

Lebih mempermudah jika peserta kelompok atas maupun kelompok bawah masing-masing dibuatkan tabel. Buka sheet baru, format tabelnya persis tabel rekapitulasi jawaban, hanya saja untuk kelompok atas tentu hanya berisi anggota kelompok atas sebagaimana sudah ditetapkan sebelumnya. Demikian juga untuk kelompok bawah. Hasilnya kita memiliki tabel khusus untuk kelompok atas maupun tabel khusus untuk kelompok bawah. Kelompok tengah tidak perlu dibuatkan tabel khusus.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.